Tahun ajaran baru 2020/2021 baru
saja dimulai tepat di bulan Juli lalu. Namun ada hal berbeda dari tahun
sebelumnya dimana sekolah serta perguruan tinggi tidak membuka gerbang mereka. Pendaftaran
peserta didik tahun ini dilakukan secara online dan orang tua tidak diwajibkan
datang ke sekolah secara langsung.
Pademi Covid-19 yang melanda
diseluruh wilayah Indonesia berdampak pada bidang pendidikan sekolah hingga
perguruan tinggi. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil
kebijakan belajar mengajar tatap muka dibuah menjadi metode pembelajaran jarak
jauh dari rumah atau secara daring.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk
mengurangi interaksi fisik dalam rangka menekan penularan covid-19. Bagi guru
dan siswa belajar daring mempunyai tantangan tersendiri. Metode ini dinilai
lebih fleksibel dan efektif terutama pemberian tugas dan juga sistem
penilaiannya.
Akan tetapi diperlukan pengawasan
yang ketat. Selain itu siswa juga dituntut untuk bisa mengelola waktu dengan
baik agar bisa mengikuti pembelajaran
tepat waktu. Di sisi lain metode pembelajaran ini juga harus
didukung dengan perangkat seperti smartphone, laptop serta jaringan internet
yang mumpuni.
Naaah...perlu sebuah plaftform belajar yang gratis dan didukung penuh oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan melalui Pusdatin, Pusat Data dan Informasi dengan portal kerennya yaitu Rumah Belajar.
yuukkkk kepoin alamatnya di https://belajar.kemdikbud.go.id/
Comments
Post a Comment